Waktunya Bis Tak Laik Jalan Raib dari Kota Jakarta

Jakarta akan menjadi tuan rumah ajang Asian Games pada 18 Agustus sampai 2 September mendatang. Kebijakan sektor lalu lintas adalah salah satu yang paling diamati oleh jajaran pemerintah, dalam menyongsong pesta olahraga terbesar di Asia itu.

Kecuali mengaplikasikan kebijakan ganjil genap, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat pun akan mengeluarkan larangan bagi bus-bis tua Kopaja dan Metromini melintas di jalan protokol. Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku dari 15 Agustus sampai 15 September.

Eksistensi bus-bus lawas sejenis Kopaja dan Metromini memang dinilai jadi dilema tersendiri di Jakarta. Selain kebanyakan telah tak cocok jalan, bus-bis ini juga punya kadar gas membuang yang tinggi. Belum lagi perilaku pengemudinya yang tak tertib. Cek juga info mengenai sewa bus Jakarta disini.

Country Director Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Yoga Adiwinarto mengukur, pelarangan Kopaja dan Metromini melintas di jalan protokol sudah tepat, secara khusus di rute-rute yang melintasi venue-venue laga. Tetapi Yoga menilai kebijakan ini sepatutnya tidak cuma dipakai ketika Asian Games saja.

Menurut Yoga, bis-bis tak layak jalan sudah semestinya tak lagi beroperasi di seluruh Jakarta. Apalagi dikala ini hampir sebagian besar rute-rute layanan bis tersebut sudah diisi transjakarta yang situasi bus-bus relatif bagus.

"Jadi bila saya bilang wajib telah saatnya mereka diganti seluruhnya. Bukan cuma di jalan protokol saja," kata Yoga terhadap Penunjuk.com, Senin (30/7/2018).

Anggapan serupa juga dikemukakan Ketua Forum masyarakat Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan. Berdasarkan Tigor, pelarangan bus-bus tua melintas di jalan protokol pada ketika Asian Games saja tidak menuntaskan permasalahan, namun cuma menyembunyikan persoalan.

Karena itu, dia mengevaluasi sudah seharusnya Pemprov DKI di rezim ketika ini melanjutkan kembali agenda peremajaan yang telah digaungkan sejak sebagian tahun silam. Berdasarkan Tigor, peremajaan bis kota wajib melibatkan peran serta pengusaha bus.

Idealnya, kata Tigor, PT Transjakarta hanya jadi regulator yang memastikan spesifikasi bus yang pantas dan boleh bergabung di layanan transjakarta. Spesifikasi ini yang nantinya harus dipenuhi pengusaha bis. Dengan sistem ini, penghilangan bus-bis tidak layak jalan tidak bakal meninggalkan efek negatif berupa matinya pencarian pengusaha dan sopir bus hal yang demikian.

"Tapi yang terjadi kini Transjakarta beli bus sendiri. Seandainya pengusaha berkeinginan gabung semestinya beli bisnya di mereka," ujar eks Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) ini.